LEGALITAS



 
 BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)
Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997, BAPPEBTI merupakan salah satu unit eselon I yang berada di bawah Departemen Perdagangan.
BAPPEBTI mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa.
Izin Pialang Berjangka : 37/BAPPEBTI/SP-PN/5/2010



BURSA BERJANGKA JAKARTA (JAKARTA FUTURES EXCHANGE)
  1. Bursa Berjangka Jakarta / Jakarta Futures Exchange (JFX) adalah Bursa Berjangka pertama di Indonesia, berdiri pada tanggal 19 Agustus 1999, beroperasi sejak 15 Desember 2000 setelah mengantongi ijin usaha dari BAPPEBTI. 
Sertifikat Anggota Bursa Berjangka Jakarta : SPAB – 058/BBJ/01/04


 IDENTITRUST SECURITY INTERNATIONAL CLEARING HOUSE
  1. Identitrust Security International Clearing House (ISI) adalah Lembaga Kliring Berjangka kedua di Indonesia, beroperasi pada tanggal 7 Juli 2010 setelah mengantongi ijin usaha dari BAPPEBTI.
Sertifikat Anggota ISI : 48/SPKK/ISI-FSF/IX/2012






BURSA KOMODITI & DERIVATIF INDONESIA (INDONESIA COMMODITY & DERIVATIVE EXCHANGE)
  1. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia/Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX) merupakan Bursa Berjangka kedua di Indonesia, yang beroperasi mulai 23 Juni 2010.
Sertifikat Anggota ICDX : 037/SPKB/ICDX/Dir/VIII/2010





KLIRING BERJANGKA INDONESIA
  1. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) merupakan Lembaga Kliring Berjangka pertama di Indonesia, berdiri : 25 Agustus 1984, merupakan Perusahaan Negara (BUMN) dibawah Kementerian Keuangan yang mendapatkan ijin usaha dari SK BAPPEBTI No.128/IX/2001, untuk melakukan penyelesaian dan penjaminan transaksi perdagangan berjangka di bursa berjangka.
Sertifikat Anggota KBI : 15/AK-KBI/PN/IV/2010